Foto : Joey/ SiwaWeng.Com
Kukding, SiwarWeng.Com–Persatuan Pencari Kerja (Pencaker) Pegunungan Bintang,Senin (28/3), melakukan aksi damai di halaman kantor Bupati Kukding Oksibil.
Aksi damai itu meminta Bupati Pegubin,memperjelas nasib Pencaker Orang asli Pegunungan Bintang yang terus bertambah setiap tahunnya.
Musa Uropmabin S.HI, selaku koordinator Aksi damai, dalam pernyataannya meminta Pemerintah Pegunungan Bintang memperjelas nasib Pencaker yang adalah penerus pembangunan Daerah kedepan.
“Kami meminta Bupati dan jajarannya segera pemperjuangkan nasib pencaker wilayah Pegunungan Bintang,sebab tiap tahun pencaker terus bertambah”
Berikut aspirasinya, Pertama; formasi CPNS 2021, di awal pelantikan pencaker telah bertemu bupati untuk menambah kuota penerimaan CPNS formasi 2021 namun kuota yang di siapkan jauh dari harapan maka pencaker menagmbil kesimpulan bupati tidak pernah memperjuangkan aspirasi kami, Kedua; pengalaman demo 2019 pencaker telah bertemu kementerian pendayagunaan Aparatur Sipil Negara di Jakarta untuk menambah kuota namun pemerintah tidak mendukung upaya pencaker untuk itu formasi tahun depan pemerintah daerah perlu menambah kuotanya, Ketiga; apabilah dalam seleksi CPNS formasi kedepan tidak di naikan kuotanya maka pencaker berkomitmen akan ikut mengawasi pelaksanaan tes seleksi CPNS mendatang, Keempat; pihaknya memintah pemerintah untuk segera memperjelas CPNS jalur K2 yang menurut pencaker tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pihaknya meminta badan kepegawaian daerah (BKD) untuk segera menempel nama yang dinyatakan lolos seleksi sebab kuota yang di minta sebanyak 600 orang, Kelima; pencaker juga memintah bupati segera melakukan evaluasi dan memberhentikan pejabat yang mengatasnamakan bupati dan menggunakan anggaran daerah tanpa output yang jelas.
Menaggapi hal itu Bupati Pegunungan Bintang didampingi Sekertaris Daerah dan sekertaris BKD dalam keterangannya menuturkan, sejumlah aspirasi yang di sampaikan Pencaker berkaitan dengan penerimaan CPNS formasi 2018,K2,K3 dan formasi 2021 adalah hal teknis yang melekat langsung dengan BKD, sehingga terkait ini akan di jelaskan secara langsung oleh pihak BKD,Ucapnya.
Bupati juga dengan tegas menjawab tuntutan pencaker mengganti pejabat yang tidak loyal dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya sebagai abdi Negara.
“Permintaan pencaker untuk menggantikan pimpinan OPD maupun Sekretaris Daerah, pencaker tidak mempunyai hak untuk memaksa Bupati memberhentikan pejabat sebab bukan ranahnya pencaker,”Tegas Bupati Spey.
Meky/Ran