Agus Uropmabin,S.IP (tengah) Ketika Memberikan Keterangan, Rabu 29/6/2022.
JAYAPURA, SiwarWeng.Com–Forum Komunikasi Rakyat Pegunungan Bintang (FKRPB) di kota Jayapura menyatakan sikapnya untuk tetap berada di provinsi Papua.
Hal ini di sampaikan Tokoh Masyarakat yang juga senior Politik Agustinus Uropmabin,S.IP, kepada wartawan di Jayapura, Rabu 29/6/2022.
Menurutnya, Forum Komunikasi Rakyat Pegunungan Bintang di Jayapura, dengan tegas menolak Pegunungan Bintang masuk dalam wilayah Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Pegunungan yang beribukota Jayawijaya.
“Kami rakyat Pegunungan Bintang yang berdomisili di Jayapura, dengan tegas menolak keputusan Komisi II DPR RI terkait penetapan wilayah Pegunungan Bintang bergabung dengan DOB Provinsi Papua Pegunungan “
Lanjut Agus Uropmabin, alasan utama rakyat Pegunungan Bintang menolak bergabung dengan DOB Provinsi Papua Pegunungan sangat jelas yakni.
Pertama: Secara kultur, Manusia pegunungan bintang menyebar ke wilayah timur yakni Papua New Guinea, Kabupaten Keerom,Skow,Kota Jayapura,Airu,Nawa di kabupaten Jayapura.
Kedua: Marga, sebagaian besar marga orang Pegunungan Bintang ada kesamaannya dengan beberapa marga di kabupaten Jayapura, Keerom dan kota Jayapura, seperti Mallo,Ibo,Wally dan Monim.
Ketiga : Secara Geografis dan pelayanan administrasi lebih condong ke provinsi Papua sebelum dan sesudah kabupaten .
Keempat: Kabupaten Pegunungan Bintang adalah Empat Suku Besar dan memiliki budaya,adat istiadat, tersendiri yakni Ok,Me, Mek dan Min.
Kelima: selama 45 Tahun Pegunungan pegunungan Bintang bersam Jayawijaya pelayanan, administrasi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga pengkaderan dan pemberdayaan tidak pernah di perhitungkan sama sekali oleh pemerintah Jayawijaya hingga Pegubin menjadi kabupaten sendiri.
Dengan demikian Sebagian Koordinator Forum Komunikasi Rakyat Pegunungan Bintang di Jayapura bersama Masyarakat dan Pemuda pegunungan bintang, Tokoh Ngalum,Kupel,Murop,Kambobm,Una-Ukam,Lepki- Kimkki dan Omkai serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan wilayah Pegunungan Bintang dengan tegas menyatakan:
Pertama: Pegunungan Bintang tetap berada di wilayah Provinsi Papua.
Kedua:Menolak Bergabung dengan DOB Provinsi Papua Pegunungan yang beribukota di kabupaten Jayawijaya.
Selain itu dirinya yang di dampingi tokoh Pemuda dan intelektual Pegubin mendesak pemerintah Pusat dalam hal2 ini Komisi II DPR RI untuk segera merevisi keputusannya dengan menghapus kabupaten Pegunungan Bintang dari DOB Provinsi Papua Pegunungan dan mengembalikan ke provinsi Papua sesuai keinginan rakyat sebagai pemilik negeri.
Apabila tuntutan tersebut dihindakan maka rakyat Pegunungan Bintang telah berkomitmen dan menyatakan sikapnya untuk,Kibarkan bendera Papua Nugini di seluruh wilayah Pegunungan Bintang.
Tim Redaksi