Dok: Humas /Rb

Oksibil, SIWARWENG.COM;_Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Strategi persiapan pengadaan dan pengelolaan kontrak menuju konsep pengadaan berbasis kinerja sesuai amanah Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden No16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka secara resmi, Asisten II Setda Pegunungan Bintang, Jeni Linting,SH,M.Si di Aula kantor Bupati kukding Oksibil,21/10/2021.

Kegiatan bimbingan teknis yang menghadirkan,Pengelola Pengadaan Barang Dan Jasa Ahli Madya BMKG Republik Indonesia Agus Arif Rakhman,M.M. selaku Ketua Bidang Pengembangan Pfofesi Dan Diklat Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI).

Jeni Lintin,dalam sambutanya mengungkapkan,pelaksanaan bimbingan teknis pengadaan dan pengelolaan kontrak menuju konsep pengadaan berbasis kinerja di kabupaten pegunungan bintang sesuai Amanah peraturan presiden No 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peratuan presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dengan demikian di harapkan agar seluruh OPD di kabupaten Pegunungan Bintang, memikiki tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada pada setiap OPD dalam melaksanakan program tersebut tentu saja melalui tahapan-tahapan mulai dari perencanaan,penganggaran,pengadaan Barang dan Jasa dan pelaksanaan kegiatan.

Lanjutnya, Berbicara terkait barang dan Jasa bukan saja hanya suatu proses untuk penyedia barang dan jasa, tetapi harus memaknai secara luas bahwa menyediakan barang dan jasa mempunyai peran penting dan strategis dalam melaksanakan pembangunan nasional untuk pelayanan publik, terutama bidang SDM, serta para pelaku usaha terlibat langsung dalam proses penyediaan barang dan Jasa yang berkompeten dan mumpuni”Ucap Jeni.

Sementara itu Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Peginungan Bintang Lukas Pegi Laseno,ST,M.Si kepada media ini menuturkan, tujuan kegiatan yang di selenggarakan pihaknya ini guna membina para pelaku usaha dan kepala OPD ,PPA dan PPK ,supaya kedepanya melakukan pengadaan yang lebih baik.

Ya bertujuan agar kedepanya dalam pengadaannya kami melakukan pengadaan berdasarkan peraturan presiden yang berlaku.

Kepala UKPBJ Kabupaten Pegunungan Bintang itu juga berharap agar kedepannya para pelaku usaha khususnya orang asli pegubin bukan hanya biasa berkompetensi di Kabupaten Pegunungan bintang tetapi biasa di provinsi maupun secara nasional.

Sementara itu Ketua Bidang Pengembangan Profesi Dan Diklat Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Agus Arif Rakhman,M.M.Selaku Narasumber, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Pegunungan Bintang atas kesempatan yang di berikan kepada pihaknya untuk hadir dan memberikan bimbingan teknis bagi pelaku usaha maupun OPD, di lingkungan pemerintah Pegubin,terkait kendala yang di hadapi selama ini.

“Bimtek ini luar biasa, karena dari perencanaan pengadaan bahkan mengidentifikasi kebutuhan serta perkiraan harga dan sampai pada pengendalian kontrak, termasuk masing pelaku usaha paling tidak minimal harus tahu batasan kewenangan mereka”ujar Rahman.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tesebut dapat mengahasilkan sejumlah rekomendasi pula dari masing – masing OPD, seperti listrik,jaringan telekomunikasi,Internet dan saluran air bersih,serta kebutuhan mendasar lainnya yang masuk dalam rencana kerja jangka panjang. Ujarnya

Reporter : Ranno Bidana/ Admin

By siwar PAPUA

Velocity Developer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *