Kukding, SIWARWENG.COM_Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Piter Kalakmabin,A.md, Menyayangkan Fraksi Demokrat menolak LKPJ Bupati Pegubin Tahun 2020, menurutnya LPKJ Bupati yang di sampaikan dalam Paripurna Dewan tanggal 8 juli lalu. Merupakan LKPJ Bupati periode lalu, termasuk Fraksi Demokrat sebagai partai pengusung.Hal ini di katakan Wabup Piter dalam keterangan persnya usai menghadiri Penutupan Rapat Paripurna Dewan pada 12/7 lalu di Kukding Oksibil.

‘’Saya tidak mengerti Fraksi Demokrat Menolak LKPJ Bupati Tahun 2020 ini pada hal LKPJ ini kan resimnya mereka, jadi harusnya Fraksi Demokrat hadir dan mempertanggunjawabkan LKPJ ini sebab kita mendapat Disklemer ini kan pemerintahannya CODE termasuk resimnya Fraksi Demokrat itu”

Mantan anggota DPRD Pegubin dua periode itu juga menuturkan, tindakan yang di lakukan pihaknya (Fraksi Demokrat), saya tidak mengerti apakah sudah tahu namun berpura-pura tidak tahu atau memang sama sekali tidak tahu, harusnya Fraksi Demokrat hadir dan memberikan jawaban atas hal ini.

Piter juga mengatakan kami sudah menyampaikan kepada publik terutama masyarakat bahwa hasil Disklemer atau tidak mendapat opini dari BPK terkait pegunaan anggarantahun 2020 Kabupaten Pegunungan Bintang, bukan pemerintahan saat ini tetapi hasil disklemer ini BPK tidak berpendapat itu dari pemerintahan sebelumnya, yaitu pemerintahan CODE.Sedangkan untuk kerja –kerja saya bersama Bupati saat ini akan di sampaikan di Tahun 2022 mendatang. 

Dalam kesempatan itu Wabup Piter juga mengatakan untuk menilai kinerja kerja pemerintahan saat ini terutama dalam target program seratus hari kerja. akan berakhir 9 Agustus 2021 mendatang untuk itu setelah tanggal Sembilan secara resmi akan di sampaikan kepada masyakat terkait upaya pemerintah dalam rangka membangun Pegunungan Bintang kedepan terutama jangka waktu seratus hari kerja.

Tim Redaski SIWARWENG.COM 

By siwar PAPUA

Velocity Developer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *