SIWARWENG.COM; — Kehadiran tim Bappenas di Oksibil, ibu kota Pegunungan Bintang dalam rangka peyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menenga Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Demikian dikatakan Ketua tim Bappenas RI Azwar Yusuf selaku Ahli perencanaan pembangunan Nasional dan Daerah kepada media ini Rabu,9/6.

Azwar Yusuf dalam keteranganya menuturkan kehadiran tim Bappenas di wilayah Pegunungan Bintang, dalam rangka mendampingi Pemerintah Daerah untuk menyususn RPJMD Pegunungan Bintang tahun 2021 -2026. Dokumen RPJMD merupakan dokumen penting Daerah,dimana pembangunan daerah di arahkan berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah Daerah ini dengan demikian kehadiran kami disini atas permintahan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan kepala Bappeda. untuk mendampingi menyusunan RPJMD daerah kabupaten Pegunungan Bintang. untuk itu secara pribadi dan juga mewakili kedua teman saya, kami mengucapkan termi kasih kepada pemerintah daerah atas kepercayaannya kepada kami untuk bisa mendampingi penyususnan RPJMD Kabupaten Pegunungan Bintang ini.

Kehadiran Bappenas di Oksibil kiranya membantu Pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RPJMD yang akan menjadikan tujuan pembangunan daerah Pegunungan Bintang, terutama dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintahan saat ini.

Selain itu perlu di ketahui juga bahwa dalam penyususnan RPJMD kabupaten pegunungan bintang sudah sampai pada tahap rancangan dari tesnokrastik, rancangan awal yang kemudian di kuosultasikan kepovinsi sehingga bisa dapat di musrenbangkan, karean syarat untuk memusrenbangkan RPJMD adalah sudah dalam bentuk rancangan terlebih dahulu lalu di perdakan bersama DPRD dan di tandatangani oleh bupati.

Menurut Azwar Yusuf, penyususnan RPJMD ini harus berjalan secara beriringan (bersamaan) sesuai amanah UU 23 tentang penyususnan RPJMD dan Renstra wajib dilaksanakan secara bersamaan, dengan demikian dalam rangka itu selaku tim dari Bappenas saya berharap dalam forum RPJMD ini kita wajib selaraskan antara RPJMD dan Renstra. sebab pada dasarnya secara substansi RPJMD adalah penjabaran dari Visi dan Misinya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. 

Ketua Tim itu juga menuturkan, momen peyusunan RPJMD ini setiap perangkat daerah akan di arahkan untuk menyususn program dan kegiatan sesui visi dan misi pemerintahan terpilih, untuk itu pimpinan OPD sebagai pelaksanan program dan kegiatan di harapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik akhirnya melahirkan dokumen pembangunan daerah lima tahun kedepan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, Tutupnya. Meky

By siwar PAPUA

Velocity Developer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *