SIWARWENG.COM;–Sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang, tata cara penyusunan RPJMD, maka sebelum melakukan penyususnan RPJMD, terlebih dahulu melakukan kegiatan forum OPD untuk penyususnan Rentra, dengan demikian pada hari ini (Rabu Red) telah selesai melaksanakan kegiatan forum OPD dimana hasil dari kegiatan ini akan di bawah ke Musrenbang RPJMD pada kamis, 10/6 besok.
Demikian di katakan kepala Bappeda Pegubin Herry Wijiadsena, kepada media ini usai menutup kegiatan forum OPD yang berlangsung selama dua hari di aula kantor Bupati Kukding Oksibil,9/6.
Kepala Bappeda dalam keterangannya, menjelaskan hasil dari kegiatan yang di laksanakan selama dua hari ini selanjudnya akan di Musrenbangkan, dimana kegiatan Musrenbang RPJMD nanti akan mengakomdir semua kepentingan –kepentingan dan juga isu –isu yang disampaikan oleh setiap lembaga baik itu DPRD,Lembaga Adat maupun lembaga –lembaga social masyarakat dan stakceholder lainnya.
Khusus untuk dua hari ini dirinya menjelaskan lebih di fokuskan pada forum OPD terkait isu –isu strategis yang akan menjadi program prioritasnya, sedangkan di Musrenbang nanti akan mengakomodir secara umum dan lebih luas dengan yang lainnya, sehingga penyusunan RPJDM lima tahun kedepan 2021 -2026 dapat tersusun tepat waktu.
Kami diberi kesempatan dalam waktu enam bulan setelah pejabat Bupati dan Wakil Bupati di lantik sesui dengan aturan, dan dalam waktu enam bulan tersebut tidak dilakukan kegiatan ini maka akan berdampak pada ha-hak Bupati, Wakil Bupati adan anggota DPR dimana mereka tidak akan mendapatkan gaji, untuk itu kagiatan ini kami lakukan dengan segera agar tidak berpengaruh dengan hak –hak tersebut.
kepala Bappeda Pegubin juga memintah, seluruh pimpinan Oranganisasi Perangkat Daerah dilingkup Pegubin agar di seriusi serta dapat mendukung pelaksanaan Musrenbang RPJMD saat ini guna mewujudkan visi dan misi pemerintahan saat ini, kegiatan forum OPD dan Musrenbang RPJMD menjadi kunci utama suksesnya pemerintahan saat ini, ujar Herry. Me-ky