SIWARWENG.COM_Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Piter Kalakmabin A.md resmi menyampaikan Laporan keterangan pertangunjawaban Bupati pegubin tahun 2020 di hadapan rapat paripurna dewan yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD kabupaten pegunungan bintang talangkatop kukding oksibil kamis 8/7 kemarin.

Dalam pidatonya wakil bupati yang baru jasa menjalankan tugasnya sebagai orang nomor 2 pegunungan bintang itu menutukan, LKPJ merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaran pemerintah daerah yang secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan penyelengaraan pemerintahan daerah sesuai perda penetapan APBD dan APBD perubahan.

 meski bupati dan wakil bupati baru terpilih melalui hasil pilkada tahun 2020 kemarin dan kini baru berjalan tiga bulan setengah tetapi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan untuk menyampaikan Secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini sehingga Dokumen dimaksud di susun berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah Daerah dimana LKPJ kepala daerah di susun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran tahunan dari pada RPJMD.

Berdasarkan penetapan peraturan daerah tentang APBD dan perubahan APBD kabupaten pegunungan bintang tahun 2020, pendapatan Daerah kabupaten pegunungan bintang tahun 2020 sebesar Rp.1.457.623. 93. 650, dari jumlah dana tersebut yang telah terealisasi sebesar Rp.1.191.998.454.958,- atau mencapai 81,5 %, bilah di bandingkan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 bawa angka pendapatan tahun 2020 menurun drastis yakni sebesar 359.461.659.450,- atau sekitar 23% lebih.

Oleh karenanya laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan penjabaran tahunan rencana pembangunan jang menengah daerah Sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, dengan demikian dalam penyampaian LKPJ bupati ada tiga materi penting yang perlu yakni,pelaksanaan desentralisasi penyelenggaraan tugas pembantuan serta pelaksanaan tugas umum pemerintahan daerah, yang berfokus pada skala besar yakni Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah.

 Dalam kesempatan itu wabup Piter juga menyampaikan hasil audit BPK Republik Indonesia, kepada seluruh masyarakat pegunungan bintang bahwa berdasarkan hasil audit badan pemerikasa keuangan (BPK) RI, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten pegunungan bintang tahun 2020 terhadap pengunaan anggaran pembangunan dan belanja daerah pegunungan bintang tahun 2020 yakni BPK tidak memberikan pendapat (Disclemer).

Untuk itu dirinya berharap Dengan hasil opini tahun 2020 tersebut dapat di jadikan sebagai cambuk segala kendala yang di alami daerah ini sehingga di jadikan sebagai dasar serta panduan dalam pembahasan SKPD terkait tentang pencapaian pembangunan, kendala serta agenda kedepan yang harus menjadi catatan bersama.

 Rapat paripurna dewan yang berlangsung pukul 17.05 wit pada kamis 8/7 kemarin tersebut dipimpin langsung, wakil ketua II DPRD Pegubin Yunius Tengket, dan turut hadir 14 anggota Dewan serta para pimpinan tinggi TNI,Polri, Asiten serta pimpinan OPD dan sejumlah tokoh yang ada, kecuali Fraksi Demokrat, Nasdem dan Dua Unsur Pimpinan Dewan yakni ketua Ketua DPRD dan Wakil Ketua I.

 

Reporter : INNO

Tim Editor Siwarweng.com

By siwar PAPUA

Velocity Developer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *