SIWARWENG.COM;_Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen penting yang wajib di seriusi oleh setiap OPD, sebab RPJMD tentu akan menjadi kerangka dasar pembangunan Daerah lima tahun kedepan kabupaten Pegunungan Bintang, serta berfungsi bagi segenap pelaku pembangunan daerah yaitu Pemerintah Daerah, DPRD, Dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat untuk mengarahkan penyelenggraan pemerintahan dan menyelaraskan pengelolahan pembangunan, dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat. Penyususnan RPJMD di dasarkan pada arah rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Pegunungan Bintang dengan memperhatikan RPJP Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar tercipta sinkronisasi dan sinergi pembangunan jangka menegah daerah antara kabupaten dalam satu wilayah pembangunan Provinsi yang berkelanjutan.
Demikian disampaikan Bupati Pegunungan Bintang dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati, Pieter Kalakmabin A.md, dikukding oksibil,selasa 8/6. Menurutnya penyusunan dokumen perencanaan daerah pada tahun 2021 -2026 mempunyai nilai strategis, karena merupakan tahun perencanaan pertama dalam periode RPJMD kabupaten pegunungan bintang tahun 2021-2026. Hal ini berarti program/kegiatan yang disusun untuk Lima tahun kedepan.Dalam musrenbang RPJMD di perlukan untuk mebahas usul program dan kegiatan prioritas yang akan di laksanakan untuk mencapai sasaran dan target khusunya dalam pelaksanaan rencana pembangunan pada tahun 2022.
Pada momen penyususnan RPJMD ini salah satu hal terpenting yang ingin saya tegaskan adalah aspek keterpaduan dan penertuan prioritas program dan kegiatan yang mendasar yang akan di tanagni dalam tahun anggran 2021-2026 ini, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah dalam membiayai berbagai program yang menjadi prioritas pemabangunan tersebut dengan memperhatikan alokasi anggaran 2021-2026 dengan asumsi fiscal kemampuan anggaran tahun 2021.
Dalam kaitannya dengan penetapan Program Pembangunan, maka masyarakat harus mendapat kesempatan yang luas untuk pembangunan masyarakat Daerah, dengan visi pemeritahan yaitu, Sehat, Cerdas, Mandiri Ekonomi Berbasis Tata Ruang dan Berbudaya.
Dengan demikian kepada seluruh pimpinan OPD yang hadir dalam kegiatan musrenbang RPJMD ini di harapkan agar manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, lakukan kordinasi yang baik dengan Tim Bappenas agar tercipta suatu suasana yang harmonis dalam proses perencanaan dokumen yang tepat terpadu dan strategis bagi terwujudnya visi,misi dan strategi dan kebijakan pembangunan daerah kabupaten pegunungan Bintang periode 2021 -2026, jelas Wabup. Me/ky